Jumat, 19 Juni 2015
THEMATIC APPERCEPTION TEST (TAT) & Tes IST (Intelligenz Struktur Test)
Penemuan
Vending Machine Kue Cubit
Senin, 15 Juni 2015
Tugas Psikologi Umum 2
ANAK USIA SEKOLAH DASAR
I. PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang dijadikan status sebagai
bahasa persatuan sangat penting untuk diajarkan sejak anak-anak Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat penting kedudukannya dalam
kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, Bahasa Indonesia diajarkan sejak kelas 1
Sekolah dasar bahkan saat ini mulai diajarkan pada anak usia dini. Di sebagian
siswa, pembelajaran Bahasa Indonesia sangat membosankan karena mereka sudah
merasa bisa dan penyampaian materi yang kurang menarik sehingga secara tidak
langsung siswa menjadi lemah dalam penangkapan materi tersebut. Oleh sebab itu
dilakukan perubahan dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia. Salah
satu perubahan yang dilakukan dengan menggunakan metode role play dan metode
STAD (student teams achievement division).
Struktur otak manusia terbagi atas beberapa daerah. Ada yang dinamakan
daerah wernicke, daerah broca, motor cortex, yang bertugas mengontrol alat-alat
penyuaraan manusia sehingga memungkinkan manusia berbicara. Seorang
manusia yang ingin memahami suatu ujaran, harus melalui proses mental yang
sangat panjang. Pertama, harus bisa mendengar dan membedakan bunyi satu
dengan yang lain. Kemudian, harus bisa mengurutkan satu bunyi dengan bunyi yang
lain, semisal, mampu membedakan bunyi kata "papi" yang terdiri atas "pa" dan "pi".
Prosesnya tidak mudah sebab terjadi secara mental di dalam otak. Proses
berikutnya, sesudah mendengar dan menyerap apa yang didengar, ia harus mencari
maknanya.
Noam Chomsky, ahli bahasa kenamaan dari Amerika mengatakan seorang
anak tidak dilahirkan bak piring kosong atau tabularasa. Begitu dilahirkan ia sudah
dilengkapi dengan perangkat bahasa yang dinamakan Language Acquisition
Device (LAD). Perangkat LAD ini bersifat universal yaitu dibawa anak sejak lahir
sehingga dapat dikatakan ia sudah dibekali pengetahuan tertentu tentang bahasa.
Yang dibutuhkan untuk mengembangkan kemampuan berbahasanya hanyalah
masukan guna mengaktifkan tombol-tombol universal itu. Sesungguhnya, perangkat
bahasa inilah yang memungkinkan anak bisa memperoleh bahasa apa pun. Andai
seorang anak Indonesia dilahirkan di New York, selama satu-dua tahun memakai
bahasa Inggris, bergaul dengan anak-anak yang berbahasa Inggris, ia tidak hanya
bisa berbahasa Inggris, tetapi bahasa Inggrisnya akan serupa dengan bunyi bahasa
Inggris penduduk New York. Dengan demikian yang membedakan kemampuan
anak satu dengan yang lain dalam berbahasa terletak pada masukan yang diberikan
padanya. Karena masukan yang diterima adalah bahasa Inggris Amerika, maka
yang dikuasai si anak adalah bahasa Inggris Amerika. Bila ia dilahirkan di Cina, yang
akan muncul adalah bahasa Cina yang persis seperti orang Cina asli. Para ahli
bahasa Barat menyatakan, pemerolehan bunyi dalam bahasa yang dilakukan anak
tidak acak, tetapi mengikuti aturan atau urutan universal tertentu. Anak pasti mulai
dengan bunyi bilabial /p/ atau /m/ dan kemudian bunyi vokal /a/ sehingga
terbentuklah suku kata /pa/ atau /ma/. Demikian pula dalam hal penguasaan
sintaksis. Anak mengikuti semacam aturan mana bagian yang lebih dulu harus
dikuasai dan mana yang belakangan.
Bila hanya terpaku pada kendala yang mengalangi kemajuan pengajaran
bahasa baik Indonesia maupun Inggris, bisa-bisa orang Indonesia tidak mengalami
kemajuan di bidang bahasa. Ada jalan keluar lain yang bisa ditempuh yaitu bila anak
ingin belajar bahasa Inggris, orang tua bisa menyuruh anak belajar lewat jalur yang
tidak formal, yaitu kursus bahasa Inggris. Jalur informal ini dinilai lebih pendek,
efisien, dan cepat.
Merujuk pada bahasan di atas, maka penulis pun tertarik dengan sebuah
kasus tentang pemerolehan bahasa pada anak usia sekolah dasar yang mendapat
tambahan kursus bahasa Inggris. Dalam hal ini adalah anak yang “dipaksakan”
untuk belajar bahasa asing (Inggris) pada jalur pendidikan non formal (tempat
kursus). Kasus yang menimpa anak usia sekolah dasar ini patut untuk dicermati,
mengingat berdampak pada sikap anak tersebut pada pemerolehan bahasa
Indonesia yang merupakan bahasa bangsanya sendiri.
II. IDENTIFIKASI KASUS
a. Nama subjek : Zulfikar, Rukmana (L), dan Mika (P)
b. Tempat lahir : Purwakarta
c. Usia : 9 tahun s/d 14 tahun
d. Kasus : fanatisme terhadap bahasa ke tiga
Subjek penelitian studi kasus ini adalah anak-anak yang dilahirkan dari
keluarga “ambisius” dengan harapan anaknya menjadi seorang yang memiliki
kemampuan berbahasa Inggris secara sempurna. Dalam mengidentifikasi kasus
ini, penulis menggunakan pendekatan personal terhadap orang tuanya dan anak
itu sendiri sehingga tercipta suasana kekeluargaan yang membantu kelancaran
proses penggalian data dan informasi. Ke tiga anak tersebut adalah sosok anak
usia sekolah dasar dan menengah. Sejak lahir orang tuanya selalu mengajarkan
bunyi-bunyi bahasa dalam bahasa Inggris. Sehingga ketika menginjak anak-anak
pun, mereka cenderung lebih menyukai bahasa Inggris dalam berkomunikasi.
Menginjak usia sekolah, orang tua mereka mendapatkan tugas belajar dan
bekerja ke Luar negeri, sehingga anak-anak mereka pun bertambahlah
pembendaharaan kata bahasa Inggrisnya karena sering berkomunikasi dengan
kedua orang tuanya dengan menggunkan bahasa Inggris. Masalah muncul
setelah mereka kembali ke Indonesia, dimana ia harus bergaul dengan anak
seusia dia yang jelas-jelas menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat
pergaulannya. Hampir dipastikan dia selalu mendominasi percakapan dengan
menggunakan bahasa Inggris dengan teman sebayanya. Sehingga sering kali dia
merasa diasingkan dari lingkungan bermainnya. Ketika teman-temannya
bertutur kata dalam bahasa Indonesia, maka mereka selalu mengikutinya
dengan menggunakan bahasa Inggris. Hal ini jelas sangat menyulitkan bagi
mereka untuk dapat mengakrabkan diri dengan teman sebayanya. Padahal anak
seusia dia memerlukan banyak teman untuk berekspresi dan berimajinasi.
Kesulitan itu rupanya menjadi perhatian khusus kedua orang tuanya, sehingga ia
dimasukan pada sekolah standar Internasional di Jakarta. Dapatkah dibenarkan
tindakan orang tuanya itu? Satu sisi mungkin dapat dibenarkan mengingat
mereka lebih membutuhkan lingkungan yang dapat membantu ia untuk bermain
dan bergaul sebagaimana mestinya. Lantas bagaimanakah dengan sikap
berbahasa Indonesianya itu sendiri? Inilah yang menjadi pokok persoalan pada
studi kasus ini.
III. Identifikasi Masalah
Dalam hal studi kasus ini, masalah atau kasus yang muncul adalah hal
menggunakan bahasa asing (inggris) yang bukan bahasa bangsanya sendiri serta
dampaknya terhadap sikap berbahasa Indonesia. Untuk lebih meyakinkan, penulis
mencoba menelusuri prilaku berbahasa dari mereka melalui wawancara dengan
kedua orang tuanya dan subjek sendiri. Untuk menghindari kesan negative, penulis
pun merancang materi wawancara secara sederhana agar tidak terkesan formal. Hal
itu dimaksudkan agar subjek penelitian dapat lebih terbuka dalam menyampaikan
informasi yang dibutuhkan.
Dari hasil percakapan dapat diidentifikasi bahwa mereka memang benarbenar
mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran bahasa Indonesia. Hal ini
dapat dibuktikan ketika penulis menyampaikan beberapa pertanyaan dalam bahasa
Indonesia seperti: “hai, siapa namanya sayang?” seketika itupun subjek menjawab
dengan menggunakan bahasa Inggris:”my name Mika”. Begitupun dengan
pertanyaan:”mika usianya berapa sih?”, dan ia pun menjawab: “my age nine “.
Hanya dengan dua jawaban tersebut penulis semakin penasaran untuk memberikan
pertanyaan lainya. Dan ternyata setiap pertanyaan dijawabnya dengan
menggunakan bahasa Inggris. Untuk lebih lengkapnya rekaman hasil percakapan
penulis lampirkan dalam laporan ini. Dari hasil percakapan itu ada beberapa
pertanyaan yang membuat dia tidak bisa menjawab, hal ini dikarenakan penguasaan
kosa kata dia dalam bahasa Indonesia sangat terbatas. Sehingga sesekali ia
meminta bantuan orang tuanya untuk menjelaskan apa maksud pertanyaanya itu.
Dan orang tuanya pun menjelaskan dalam bahasa Inggris.
IV. Data Kasus
Seperti yang telah diuraikan di atas, yang menjadi permasalahan adalah
pemerolehan bahasa pertama yang bukan bahasa Indonesia ternyata telah
berpengaruh pada sikap ia terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa
bangsanya sendiri. Dampaknya terhadap psikologi si anak pun dapat dirasakan oleh
kedua orang tuanya, seperti adanya kecenderungan untuk mengurung diri di dalam
rumah dan membatasi pergaulan dengan teman-teman sebayanya. Selain itu
sebenarnya jika dicermati, mereka memiliki tingkat pemahaman bahasa Indonesia
yang lumayan baik, ini terbukti ketika diberi pertanyaan dalam bahasa Indonesia ia
dapat menjawab pertanyaan itu dengan tepat walaupun menggunakan bahasa
Inggris. Berikut data pristiwa tutur yang teridentifikasi:
Penulis: “hai, siapa namanya?”
Mika: “I am Mika”
Penulis: “ apa Kabar Mika?”
Mika: “fine!”
Penulis: “Mika sudah sekolah belum?”
Mika: “yes!”
Penulis: “kalau di sekolah suka jajan apa?”
Mika:”hmmm…my hobby food!”
Penulis: “apa itu?”
Mika: “sosis!”
Penulis:”mika, kalau pulang sekolah suka main sama temannya gak”
Mika:”yes!”
Penulis:”main apa coba?”
Mika: “playing dool!”
Penulis: “kalau di Sekolah pelajaran apa yang paling disukai?”
Mika: “English!”
Penulis: “kalau bahasa Indonesia?”
Mika: “no!”
Percakapan di atas menunjukan bahwa ada kesulitan subjek dalam
menguasai tuturan bahasa Indonesia walaupun ia sendiri memahami apa yang
disampaikan oleh lawan bicaranya. Dengan demikian dapat pula subjek
dikatagorikan sebagai penutur pasif bahasa Indonesia.
V. Pemecahan Masalah
Dalam hal berbahasa, Anderson (1974:37) membagi sikap ke dalam dua hal,
yaitu (1) sikap kebahasaan, dan (2) sikap non kebahasaan, seperti sikap politik,
sikap social, estetis, dan keagamaan. Sedangkan sikap kebahasaan itu sendiri tata
keyakinan atau kognisi yang relative berjangka panjang, sebagian mengenai
bahasa, mengenai objek bahasa, yang memberikan kecenderungan kepada
seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya. Namun perlu
diperhatikan karena sikap itu bisa positif dan bisa juga negative. Berhubungan
dengan sikap berbahasa Indonesia, maka Garvin dan Mathiot berpendapat bahwa
cirri sikap berbahasa itu adalah: (1) kesetiaan bahasa (language loyality) yang
mendorong masyarakat sutau bahasa mempertahankan bahasanya, dan apabila
perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain; (2) kebanggan bahasa (language
pride) yang mendorong seseorang mengembangkan bahasanya dan
menggunakannya sebagai lambing identitas dan kesatuan masyarakat.; (3) norma
bahasa (awareness of the norm) yang mendorong seseorang menggunakan
bahasanya dengan cermat, santun dan merupakan factor yang sangat besar
pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunakan bahasa.
Apabila kita dihadapkan pada pemahaman bahasa secara keseluruhan
(whole languages) dalam masyarakat bilingual atau multilingual, maka bahasa
manakah yang harus dipergunakan. Dalam hal memilih bahasa maka dapat
dilakukan melalui tiga jenis atau cara, yaitu: (a) melalui alih kode yang artinya
menggunakan satu bahasa pada satu kepentingan dan menggunakan jenis bahasa
lainnya untuk kepentingan yang lain pula; (b) melalui campur kode, yaitu
menggunakan satu bahasa tertentu yang dicampuri dengan penggalan-penggalan
bahasa lain; dan (c) dengan memilih satu variasi bahasa yang sama. Ketiga pilihan
bahasa ini memiliki batasan yang agak kabur, sehingga kadang-kadang mudah
kadang-kadang sukar untuk dilakukan. Oleh sebab itu maka letak ke tiga pilihan
tersebut merupakan titik-titik kontinium dari sudut pandang sosiolinguistik.
Menyikapi persoalan pemilihan bahasa tersebut di atas, dapat dilakukan
penelitian tentang hal tersebut dengan menggunakan tiga pendekatan disiplin ilmu.
Disiplin ilmu yang dimaksud adalah, ilmu sosiologi, pendekatan psikologi sosial, dan
pendekatan antropologi. Pendekatan sosiologi melihat adanya konteks institusional
tertentu yang disebut dengan domain, dimana satu variasi bahasa cenderung lebih
tepat untuk dipergunakan daripada variasi yang lainnya. Domain sendiri dipandang
sebagai konstelasi faktor-faktor seperti lokasi, topik, dan partisipan; seperti keluarga,
tetangga, teman, transaksi, pemerintahan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.
Apabila seorang penutur berbicara di rumah dengan anggota seorang anggota
keluarga mengenai sebuah topik, maka penutur itu dikatakan berada dalam domain
keluarga. Analisis domain ini biasanya terkait dengan masalah diglosia, sebab ada
domain yang formal ada pula yang tidak formal. Pada masyarakat yang diglosia
untuk domain yang tidak formal, biasanya lebih tepat dipergunakan bahasa ragam
rendah. Sedangkan dalam domain yang formal seperti dalam pendidikan,
penggunaan bahasa ragam tinggi adalah lebih tepat. Maka, pemilihan satu bahasa
atau satu ragam bahasa dalam pendekatan sosiologis ini tergantung domainnya.
Sedangkan pendekatan psikologi sosial tidak meneliti struktur sosial, seperti domaindomain,
melainkan meneliti proses psikologi manusia seperti motivasi dalam
pemilihan bahasa tertentu. Ketiga ciri positif dalam sikap berbahasa tersebut jika
mulai menghilang atau tidak nampak dari seseorang atau sekelompok masyarakat,
maka berarti sikap negatif yang muncul terhadap bahasa tersebut. Tidak adanya
gairah atau dorongan untuk mempertahankan kemandirian bahasanya merupakan
salahsatu penanda bahwa kesetiaan bahasanya mulai melemah. Selain dari pada itu
sikap negatif pun bisa muincul manakala seseorang atau sekelompok masyarakt
penutur bahasa tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasanya, dan
mengalihkan rasa bangganya itu kepada bahasa lain yanng bukan miliknya. Adapun
faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang atausekelompok masyarakat
cenderung berdifat negatif terhadap bahasanya sendiri adalah antara lain karena
faktor politik, ras, etnis, gengsi, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Untuk
mengatasi faktor negatif terhadap berbahasa Indonesia dapat dilakukan dengan
melalui pendidikan bahasa yang dialksanakan atas dasar pembinaan kaidah dan
norma bahasa, disamping norma-norma lokal sosial, dan budayayang ada di dalam
masyarakat bahasa bersangkutan. Apabila hal tersebut dipandang kurang
mencukupi maka perlu adanya motivasi tersendiri yang lahir dari siswa atau anak
kita secara individu. Ortientasi motivasi belajar ini mungkin didasarkan pada
perbaikan nasib atau disebut orientasi instrumenal, dan juga mungkin berorientasi
pada keingin tahuan terhadap budaya masyarakat yang bahasanya dipelajari atau
disebut orientasi integratif. Orientasi instrumental banyak terjadi pada bahasabhaasa
yang jangkauan pemakiannya lebih luas, banyak dibuthkan, dan menjanjikan
nilai ekonomi yang tinggi, seperti bahasa inggris,jerman, jepang, China dan lain
sebaginya. Sedangkan orientasi integratif banyak terjadi pada bahasa masyarakat
yang mempunyai kebudayaan tinggi dan bahasanya digunakan hanya sebagai alat
komunikasi terbatas pada kelompok etnik tertentu.
PEMBAHASAN MASALAH POTENSI BELAJAR DAN BERBAHASA PADA ANAK—ANAK
Pada waktu lahir tiap-tiap individu mendapat bekal berupa kemampuan siap, yang pelaksanaannya berdasarkan insting. Disamping bekal berupa insting itu, individu mendapat bekal juga berupa benih, bibit atau potensi yang mempunyai kemungkinan berkembang pada waktunya dan apabila ada kesempatannya maupun perngsangnya. Potensi inilah yang sekarang disebut dengan istilah pembawaan. Jadi yang dimaksud dengan anak atau siswa yang berpembawaan adalah siswa yang memiliki potensi dengan kemampuan berkembang yang baik, sehingga dapat diharapkan adanya hasil yang memuaskan dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Untuk melihat tentang beberapa pengertian potensi, penulis kemukakan rumusan yang ditulis dalam majalah “ANDA” (1986 : 40) “Potensi adalah kemampuan terpendam yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan; suatu yang dapat menjadi aktual”.
M. Ngalim Purwanto (1984 : 18) mengatakan potensi adalah “seluruh kemungkinan-kemungkinan atau kesanggupan-kesanggupan yang terdapat pada suatu individu dan selama masa perkembangannya benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan)”.
Dari kedua pengertian diatas, potensi dapat dirumuskan sebagai keseluruhan kemampuan yang terpendam yang ada dalam diri siswa, yang memungkinkan dapat berkembang dan diwujudkan dalam bentuk kenyataan.
Potensi-potensi belajar yang ada dalam diri seorang siswa tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Agus Soejono (1980 : 36) “Potensi seseorang tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Seorang lebih tajam pikirannya, atau lebih halus perasaan, atau lebih kuat kemauan atau lebih tegap, kuat badannya daripada yang lain”.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa potensi itu beraneka ragam, berbeda dn bervariasi. Potensi seseorang berlainan dengan orang lain dalam jenis dan tinggi rendahnya.
Potensi jasmaniah yakni jasmani yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologi berkerja sama dengan sistem syaraf dan kejiwaan.
Potensi jasmaniah ini memerlukan gizi dan berbagai vitamin termasuk udara yang bersih dan lingkungan yang sehat sebagai pra kondisi hidupnya. Jika kebutuhan ini sebagian tidak tercukupi, maka tubuh orang yang bersankutan akan lemah, bahkan dapat sakit.
Potensi-potensi rohaniah meliputi segi pikir, rasa, karsa, cipta, karya maupun budi nurani.
Potensi-potensi rohaniah ini membutuhkan kesadaran cinta kasih, kesadaran akan keagamaan, dan nilai-nilai budaya supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera. Di samping itu juga rohani kita harus tenang, sabar, optimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam dan sebagainya.
Pembagian potensi diatas didasarkan kepada U. Noorsyan (1980 : 131) membagi potensi kepada :
Ketujuh potensi diatas dapat dikelompokkan kepada potensi jasmaniah dan potensi rohaniah yang dapat dikembangkan wujud manusia seutuhnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Kita mengetahui bahwa masing-masing siswa memiliki potensi yang berbeda, baik berbeda dalam hal kualitasnya maupun berbeda dalam bidang dari potensi-potensi itu. Namun potensi-potensi ini memberikan kemungkinan-kemungkinan kepada siswa untuk berkembang menjadi sesuatu. Ada yang mempunyai kemampuan untuk berkembangnya dan ada yang kemampuan berkembangnya kurang. Kemampuan potensi ini akan mempengaruhi kemampuan belajarnya. Siswa yang mempunyai kemampuan potensi yang lebih akan lebih mudah dan lebih cepat belajar daripada siswa yang mempunyai kemampuan potensi yang kurang.
Potensi belajar yang ada dlam diri siswa itu dapat berkembang untuk mencapai tujuan pendidikan bila sampai waktunya, tersedia kesempatan serta perangsang.
Bila seorang berpotensi baik dan ditunjang dengan adanya pengaruh yang memberikan dorongan yang cukup dan kesemptatan yang leluasa, maka potensi itu akan berkembang mencapai tingkat yang optimal dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Disini jelas bahwa perkembangan potensi belajar ini sangat berpengaruh dalam pencapaian tujuan pendidikan. Adapun beberapa perkembangan potensi belajar yang ada pada siswa, yang mempengaruhi dalam pencapaian tujuan pendidikan diantaranya :
Yang dimaksud motorik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan gerakan-gerakan. Perkembangan motorik inilah yang memungkinkan siswa dapat melakukan segala sesuatu yang terkandung dalam jiwanya.
Supaya perkembangan motorik ini berjalan dengan baik, menurut Agus Sujanto (1984 : 76), orangtua/guru dan para pemimpin dapat membantu siswa dengan jalan :
– Melatih melakukan kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan keadaan jasmani dan rohani.
– Melatih melakukan peraturan-peraturan keluarga/sekolah.
– Melatih, menyertakan gerakan-gerakan yang benar dan baik, dengan jalan olah raga, menari dan bermacam permainan.
Pada awal masa sekolah tingkat berfikir siswa masih bersifat konkrit. Artinya masih erat hubungannya dengan benda atau hal-hal yang nyata. Makin lama daya berfikir siswa mengalami perkembangan yang pesat dengan ciri-ciri sikap kritis, realis dan logis.
Maka tugas pokok dari pendidikan dasar (masa sekolah) harus memberikan dasar yang kokoh dalam hal membaca, menulis dan berhitung. Karena ketiga kemampuan ini merupakan dasar bagi segala macam ilmu yang akan diterima dan dialami siswa kelak dalam rangka perkembangan berfikirnya.
Siswa yang semula hanya merasakan senang dan sedih, makin lama perasaan itu dikembangkan menjadi perasaan-perasaan : menyesal, kasihan/iba, marah, jengkel, simpati, bersalah dan sebagainya. Yang semuanya itu disebabkan oleh pengalaman yang makin bervariasi dalam bertingkah laku.
Hal ini berguna untuk menerima pelajaran di sekolah sebab akan memudahkan bahan pengetahuan yang diberikan oleh gurunya.
Perkembangan karsa atau kemauan/keinginan ini biasanya erat kaitannya dengan suatu kebutuhan dari siswa itu sendiri. Kadang-kadang keinginan siswa itu demikian mendesak menurut pemenuhan. Untuk memenuhi kebutuhannya, maka siswa lebih rajin belajar/bekerja, ulet dan tabah menghadapi segala tantangan.
Fantasi berkembang pada usia kurang lebih tiga tahun, dan mengalami perkembangan yang pesat pada masa kanak-kanak yang gemar akan permainan-permainan fantasi, gemar sekali akan cerita-cerita hayal.
Pada masa sekolah, fantasi mengalami kemunduran. Bukan untuk lenyap melainkan mencari lapangan baru untuk berkembang, seperti hiburan, membaca buku dan mendengarkan cerita-cerita.
Penanaman norma-norma kesusilaan dan agama merupakan masalah yang abstrak, sedangkan siswa hidup dalam tingkat berfikir konkrit di dalam kehidupan logikanya dan realitanya. Mereka tidak dapat menerima sesuatu yang ada diluar pikirannya. Ia selalu minta bukti konkrit untuk mendapat kebenaran. Dan kebenaran harus dapat dilihatnya dengan alat indra, dengan mata, telinga, peraba dan pengecapnya.
Karena masalahnya yang abstrak, maka penanaman kesusilaan dan keagamaan menghendaki untuk memberikan contoh yang konkrit daripada memerintah, mengharuskan, memaksa dan sebagainya.
Perkembangan bahasa ini tidak dialami sama cepatnya pada setiap siswa. Ada yang lebih cepat kemajuannya, ada pula yang lambat. Untuk mencapai kesanggupan berbahasa ini harus melalui latihan-latihan, kesempatan yang cukup dan taraf-taraf tertentu.
Pada masa sekolah kehidupan social siswa bertambah luas, dan ia menemukan bahwa bahasa merupakan alat yang penting untuk kesatuan kelompok, menyadari hal ini menyebabkan motivasinya menjadi lebih besar untuk belajar berbahasa lebih baik.
Jadi jelaslah disini bahwa yang mengalami perkembangan bahasa sekaligus didalamnya tersirat mengalami perkembangan potensi belajar yang lain. Sebab dengan perkembangan bahasa dapat dilihat sampai sejauh mana tingkat perkembangan intelegensinya, emosinya, fantasinya dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA