My Rainbow Dreams

Just Blogger Templates

Senin, 15 Juni 2015

Tugas Psikologi Umum 2

NAMA : ishma shabur annisa
NPM   : 15514497
KELAS: 1PA10


STUDI KASUS SIKAP BERBAHASA INDONESIA

ANAK USIA SEKOLAH DASAR


I. PENDAHULUAN

Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang dijadikan status sebagai

bahasa persatuan sangat penting untuk diajarkan sejak anak-anak Bahasa

Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat penting kedudukannya dalam

kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, Bahasa Indonesia diajarkan sejak kelas 1

Sekolah dasar bahkan saat ini mulai diajarkan pada anak usia dini. Di sebagian

siswa, pembelajaran Bahasa Indonesia sangat membosankan karena mereka sudah

merasa bisa dan penyampaian materi yang kurang menarik sehingga secara tidak

langsung siswa menjadi lemah dalam penangkapan materi tersebut. Oleh sebab itu

dilakukan perubahan dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia. Salah

satu perubahan yang dilakukan dengan menggunakan metode role play dan metode

STAD (student teams achievement division).

Struktur otak manusia terbagi atas beberapa daerah. Ada yang dinamakan

daerah wernicke, daerah broca, motor cortex, yang bertugas mengontrol alat-alat

penyuaraan manusia sehingga memungkinkan manusia berbicara. Seorang

manusia yang ingin memahami suatu ujaran, harus melalui proses mental yang

sangat panjang. Pertama, harus bisa mendengar dan membedakan bunyi satu

dengan yang lain. Kemudian, harus bisa mengurutkan satu bunyi dengan bunyi yang

lain, semisal, mampu membedakan bunyi kata "papi" yang terdiri atas "pa" dan "pi".

Prosesnya tidak mudah sebab terjadi secara mental di dalam otak. Proses

berikutnya, sesudah mendengar dan menyerap apa yang didengar, ia harus mencari

maknanya.

Noam Chomsky, ahli bahasa kenamaan dari Amerika mengatakan seorang

anak tidak dilahirkan bak piring kosong atau tabularasa. Begitu dilahirkan ia sudah

dilengkapi dengan perangkat bahasa yang dinamakan Language Acquisition

Device (LAD). Perangkat LAD ini bersifat universal yaitu dibawa anak sejak lahir

sehingga dapat dikatakan ia sudah dibekali pengetahuan tertentu tentang bahasa.

Yang dibutuhkan untuk mengembangkan kemampuan berbahasanya hanyalah

masukan guna mengaktifkan tombol-tombol universal itu. Sesungguhnya, perangkat

bahasa inilah yang memungkinkan anak bisa memperoleh bahasa apa pun. Andai

seorang anak Indonesia dilahirkan di New York, selama satu-dua tahun memakai

bahasa Inggris, bergaul dengan anak-anak yang berbahasa Inggris, ia tidak hanya

bisa berbahasa Inggris, tetapi bahasa Inggrisnya akan serupa dengan bunyi bahasa

Inggris penduduk New York. Dengan demikian yang membedakan kemampuan

anak satu dengan yang lain dalam berbahasa terletak pada masukan yang diberikan

padanya. Karena masukan yang diterima adalah bahasa Inggris Amerika, maka

yang dikuasai si anak adalah bahasa Inggris Amerika. Bila ia dilahirkan di Cina, yang

akan muncul adalah bahasa Cina yang persis seperti orang Cina asli. Para ahli

bahasa Barat menyatakan, pemerolehan bunyi dalam bahasa yang dilakukan anak

tidak acak, tetapi mengikuti aturan atau urutan universal tertentu. Anak pasti mulai

dengan bunyi bilabial /p/ atau /m/ dan kemudian bunyi vokal /a/ sehingga

terbentuklah suku kata /pa/ atau /ma/. Demikian pula dalam hal penguasaan

sintaksis. Anak mengikuti semacam aturan mana bagian yang lebih dulu harus

dikuasai dan mana yang belakangan.

Bila hanya terpaku pada kendala yang mengalangi kemajuan pengajaran

bahasa baik Indonesia maupun Inggris, bisa-bisa orang Indonesia tidak mengalami

kemajuan di bidang bahasa. Ada jalan keluar lain yang bisa ditempuh yaitu bila anak

ingin belajar bahasa Inggris, orang tua bisa menyuruh anak belajar lewat jalur yang

tidak formal, yaitu kursus bahasa Inggris. Jalur informal ini dinilai lebih pendek,

efisien, dan cepat.

Merujuk pada bahasan di atas, maka penulis pun tertarik dengan sebuah

kasus tentang pemerolehan bahasa pada anak usia sekolah dasar yang mendapat

tambahan kursus bahasa Inggris. Dalam hal ini adalah anak yang “dipaksakan”

untuk belajar bahasa asing (Inggris) pada jalur pendidikan non formal (tempat

kursus). Kasus yang menimpa anak usia sekolah dasar ini patut untuk dicermati,

mengingat berdampak pada sikap anak tersebut pada pemerolehan bahasa

Indonesia yang merupakan bahasa bangsanya sendiri.

II. IDENTIFIKASI KASUS

a. Nama subjek : Zulfikar, Rukmana (L), dan Mika (P)

b. Tempat lahir : Purwakarta

c. Usia : 9 tahun s/d 14 tahun

d. Kasus : fanatisme terhadap bahasa ke tiga

Subjek penelitian studi kasus ini adalah anak-anak yang dilahirkan dari

keluarga “ambisius” dengan harapan anaknya menjadi seorang yang memiliki

kemampuan berbahasa Inggris secara sempurna. Dalam mengidentifikasi kasus

ini, penulis menggunakan pendekatan personal terhadap orang tuanya dan anak

itu sendiri sehingga tercipta suasana kekeluargaan yang membantu kelancaran

proses penggalian data dan informasi. Ke tiga anak tersebut adalah sosok anak

usia sekolah dasar dan menengah. Sejak lahir orang tuanya selalu mengajarkan

bunyi-bunyi bahasa dalam bahasa Inggris. Sehingga ketika menginjak anak-anak

pun, mereka cenderung lebih menyukai bahasa Inggris dalam berkomunikasi.

Menginjak usia sekolah, orang tua mereka mendapatkan tugas belajar dan

bekerja ke Luar negeri, sehingga anak-anak mereka pun bertambahlah

pembendaharaan kata bahasa Inggrisnya karena sering berkomunikasi dengan

kedua orang tuanya dengan menggunkan bahasa Inggris. Masalah muncul

setelah mereka kembali ke Indonesia, dimana ia harus bergaul dengan anak

seusia dia yang jelas-jelas menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat

pergaulannya. Hampir dipastikan dia selalu mendominasi percakapan dengan

menggunakan bahasa Inggris dengan teman sebayanya. Sehingga sering kali dia

merasa diasingkan dari lingkungan bermainnya. Ketika teman-temannya

bertutur kata dalam bahasa Indonesia, maka mereka selalu mengikutinya

dengan menggunakan bahasa Inggris. Hal ini jelas sangat menyulitkan bagi

mereka untuk dapat mengakrabkan diri dengan teman sebayanya. Padahal anak

seusia dia memerlukan banyak teman untuk berekspresi dan berimajinasi.

Kesulitan itu rupanya menjadi perhatian khusus kedua orang tuanya, sehingga ia

dimasukan pada sekolah standar Internasional di Jakarta. Dapatkah dibenarkan

tindakan orang tuanya itu? Satu sisi mungkin dapat dibenarkan mengingat

mereka lebih membutuhkan lingkungan yang dapat membantu ia untuk bermain

dan bergaul sebagaimana mestinya. Lantas bagaimanakah dengan sikap

berbahasa Indonesianya itu sendiri? Inilah yang menjadi pokok persoalan pada

studi kasus ini.

III. Identifikasi Masalah

Dalam hal studi kasus ini, masalah atau kasus yang muncul adalah hal

menggunakan bahasa asing (inggris) yang bukan bahasa bangsanya sendiri serta

dampaknya terhadap sikap berbahasa Indonesia. Untuk lebih meyakinkan, penulis

mencoba menelusuri prilaku berbahasa dari mereka melalui wawancara dengan

kedua orang tuanya dan subjek sendiri. Untuk menghindari kesan negative, penulis

pun merancang materi wawancara secara sederhana agar tidak terkesan formal. Hal

itu dimaksudkan agar subjek penelitian dapat lebih terbuka dalam menyampaikan

informasi yang dibutuhkan.

Dari hasil percakapan dapat diidentifikasi bahwa mereka memang benarbenar

mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran bahasa Indonesia. Hal ini

dapat dibuktikan ketika penulis menyampaikan beberapa pertanyaan dalam bahasa

Indonesia seperti: “hai, siapa namanya sayang?” seketika itupun subjek menjawab

dengan menggunakan bahasa Inggris:”my name Mika”. Begitupun dengan

pertanyaan:”mika usianya berapa sih?”, dan ia pun menjawab: “my age nine “.

Hanya dengan dua jawaban tersebut penulis semakin penasaran untuk memberikan

pertanyaan lainya. Dan ternyata setiap pertanyaan dijawabnya dengan

menggunakan bahasa Inggris. Untuk lebih lengkapnya rekaman hasil percakapan

penulis lampirkan dalam laporan ini. Dari hasil percakapan itu ada beberapa

pertanyaan yang membuat dia tidak bisa menjawab, hal ini dikarenakan penguasaan

kosa kata dia dalam bahasa Indonesia sangat terbatas. Sehingga sesekali ia

meminta bantuan orang tuanya untuk menjelaskan apa maksud pertanyaanya itu.

Dan orang tuanya pun menjelaskan dalam bahasa Inggris.

IV. Data Kasus

Seperti yang telah diuraikan di atas, yang menjadi permasalahan adalah

pemerolehan bahasa pertama yang bukan bahasa Indonesia ternyata telah

berpengaruh pada sikap ia terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa

bangsanya sendiri. Dampaknya terhadap psikologi si anak pun dapat dirasakan oleh

kedua orang tuanya, seperti adanya kecenderungan untuk mengurung diri di dalam

rumah dan membatasi pergaulan dengan teman-teman sebayanya. Selain itu

sebenarnya jika dicermati, mereka memiliki tingkat pemahaman bahasa Indonesia

yang lumayan baik, ini terbukti ketika diberi pertanyaan dalam bahasa Indonesia ia

dapat menjawab pertanyaan itu dengan tepat walaupun menggunakan bahasa

Inggris. Berikut data pristiwa tutur yang teridentifikasi:

Penulis: “hai, siapa namanya?”

Mika: “I am Mika”

Penulis: “ apa Kabar Mika?”

Mika: “fine!”

Penulis: “Mika sudah sekolah belum?”

Mika: “yes!”

Penulis: “kalau di sekolah suka jajan apa?”

Mika:”hmmm…my hobby food!”

Penulis: “apa itu?”

Mika: “sosis!”

Penulis:”mika, kalau pulang sekolah suka main sama temannya gak”

Mika:”yes!”

Penulis:”main apa coba?”

Mika: “playing dool!”

Penulis: “kalau di Sekolah pelajaran apa yang paling disukai?”

Mika: “English!”

Penulis: “kalau bahasa Indonesia?”

Mika: “no!”

Percakapan di atas menunjukan bahwa ada kesulitan subjek dalam

menguasai tuturan bahasa Indonesia walaupun ia sendiri memahami apa yang

disampaikan oleh lawan bicaranya. Dengan demikian dapat pula subjek

dikatagorikan sebagai penutur pasif bahasa Indonesia.

V. Pemecahan Masalah

Dalam hal berbahasa, Anderson (1974:37) membagi sikap ke dalam dua hal,

yaitu (1) sikap kebahasaan, dan (2) sikap non kebahasaan, seperti sikap politik,

sikap social, estetis, dan keagamaan. Sedangkan sikap kebahasaan itu sendiri tata

keyakinan atau kognisi yang relative berjangka panjang, sebagian mengenai

bahasa, mengenai objek bahasa, yang memberikan kecenderungan kepada

seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya. Namun perlu

diperhatikan karena sikap itu bisa positif dan bisa juga negative. Berhubungan

dengan sikap berbahasa Indonesia, maka Garvin dan Mathiot berpendapat bahwa

cirri sikap berbahasa itu adalah: (1) kesetiaan bahasa (language loyality) yang

mendorong masyarakat sutau bahasa mempertahankan bahasanya, dan apabila

perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain; (2) kebanggan bahasa (language

pride) yang mendorong seseorang mengembangkan bahasanya dan

menggunakannya sebagai lambing identitas dan kesatuan masyarakat.; (3) norma

bahasa (awareness of the norm) yang mendorong seseorang menggunakan

bahasanya dengan cermat, santun dan merupakan factor yang sangat besar

pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunakan bahasa.

Apabila kita dihadapkan pada pemahaman bahasa secara keseluruhan

(whole languages) dalam masyarakat bilingual atau multilingual, maka bahasa

manakah yang harus dipergunakan. Dalam hal memilih bahasa maka dapat

dilakukan melalui tiga jenis atau cara, yaitu: (a) melalui alih kode yang artinya

menggunakan satu bahasa pada satu kepentingan dan menggunakan jenis bahasa

lainnya untuk kepentingan yang lain pula; (b) melalui campur kode, yaitu

menggunakan satu bahasa tertentu yang dicampuri dengan penggalan-penggalan

bahasa lain; dan (c) dengan memilih satu variasi bahasa yang sama. Ketiga pilihan

bahasa ini memiliki batasan yang agak kabur, sehingga kadang-kadang mudah

kadang-kadang sukar untuk dilakukan. Oleh sebab itu maka letak ke tiga pilihan

tersebut merupakan titik-titik kontinium dari sudut pandang sosiolinguistik.

Menyikapi persoalan pemilihan bahasa tersebut di atas, dapat dilakukan

penelitian tentang hal tersebut dengan menggunakan tiga pendekatan disiplin ilmu.

Disiplin ilmu yang dimaksud adalah, ilmu sosiologi, pendekatan psikologi sosial, dan

pendekatan antropologi. Pendekatan sosiologi melihat adanya konteks institusional

tertentu yang disebut dengan domain, dimana satu variasi bahasa cenderung lebih

tepat untuk dipergunakan daripada variasi yang lainnya. Domain sendiri dipandang

sebagai konstelasi faktor-faktor seperti lokasi, topik, dan partisipan; seperti keluarga,

tetangga, teman, transaksi, pemerintahan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.

Apabila seorang penutur berbicara di rumah dengan anggota seorang anggota

keluarga mengenai sebuah topik, maka penutur itu dikatakan berada dalam domain

keluarga. Analisis domain ini biasanya terkait dengan masalah diglosia, sebab ada

domain yang formal ada pula yang tidak formal. Pada masyarakat yang diglosia

untuk domain yang tidak formal, biasanya lebih tepat dipergunakan bahasa ragam

rendah. Sedangkan dalam domain yang formal seperti dalam pendidikan,

penggunaan bahasa ragam tinggi adalah lebih tepat. Maka, pemilihan satu bahasa

atau satu ragam bahasa dalam pendekatan sosiologis ini tergantung domainnya.

Sedangkan pendekatan psikologi sosial tidak meneliti struktur sosial, seperti domaindomain,

melainkan meneliti proses psikologi manusia seperti motivasi dalam

pemilihan bahasa tertentu. Ketiga ciri positif dalam sikap berbahasa tersebut jika

mulai menghilang atau tidak nampak dari seseorang atau sekelompok masyarakat,

maka berarti sikap negatif yang muncul terhadap bahasa tersebut. Tidak adanya

gairah atau dorongan untuk mempertahankan kemandirian bahasanya merupakan

salahsatu penanda bahwa kesetiaan bahasanya mulai melemah. Selain dari pada itu

sikap negatif pun bisa muincul manakala seseorang atau sekelompok masyarakt

penutur bahasa tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasanya, dan

mengalihkan rasa bangganya itu kepada bahasa lain yanng bukan miliknya. Adapun

faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang atausekelompok masyarakat

cenderung berdifat negatif terhadap bahasanya sendiri adalah antara lain karena

faktor politik, ras, etnis, gengsi, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Untuk

mengatasi faktor negatif terhadap berbahasa Indonesia dapat dilakukan dengan

melalui pendidikan bahasa yang dialksanakan atas dasar pembinaan kaidah dan

norma bahasa, disamping norma-norma lokal sosial, dan budayayang ada di dalam

masyarakat bahasa bersangkutan. Apabila hal tersebut dipandang kurang

mencukupi maka perlu adanya motivasi tersendiri yang lahir dari siswa atau anak

kita secara individu. Ortientasi motivasi belajar ini mungkin didasarkan pada

perbaikan nasib atau disebut orientasi instrumenal, dan juga mungkin berorientasi

pada keingin tahuan terhadap budaya masyarakat yang bahasanya dipelajari atau

disebut orientasi integratif. Orientasi instrumental banyak terjadi pada bahasabhaasa

yang jangkauan pemakiannya lebih luas, banyak dibuthkan, dan menjanjikan

nilai ekonomi yang tinggi, seperti bahasa inggris,jerman, jepang, China dan lain

sebaginya. Sedangkan orientasi integratif banyak terjadi pada bahasa masyarakat

yang mempunyai kebudayaan tinggi dan bahasanya digunakan hanya sebagai alat

komunikasi terbatas pada kelompok etnik tertentu.

 

PEMBAHASAN MASALAH POTENSI BELAJAR  DAN BERBAHASA PADA ANAK—ANAK

 

1.
A.          Pengertian Potensi

Pada waktu lahir tiap-tiap individu mendapat bekal berupa kemampuan siap, yang pelaksanaannya berdasarkan insting. Disamping bekal berupa insting itu, individu mendapat bekal juga berupa benih, bibit atau potensi yang mempunyai kemungkinan berkembang pada waktunya dan apabila ada kesempatannya maupun perngsangnya. Potensi inilah yang sekarang disebut dengan istilah pembawaan. Jadi yang dimaksud dengan anak atau siswa yang berpembawaan adalah siswa yang memiliki potensi dengan kemampuan berkembang yang baik, sehingga dapat diharapkan adanya hasil yang memuaskan dalam pencapaian tujuan pendidikan.

Untuk melihat tentang beberapa pengertian potensi, penulis kemukakan rumusan yang ditulis dalam majalah “ANDA” (1986 : 40) “Potensi adalah kemampuan terpendam yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan; suatu yang dapat menjadi aktual”.

M. Ngalim Purwanto (1984 : 18) mengatakan potensi adalah “seluruh kemungkinan-kemungkinan atau kesanggupan-kesanggupan yang terdapat pada suatu individu dan selama masa perkembangannya benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan)”.

Dari kedua pengertian diatas, potensi dapat dirumuskan sebagai keseluruhan kemampuan yang terpendam yang ada dalam diri siswa, yang memungkinkan dapat berkembang dan diwujudkan dalam bentuk kenyataan.

Potensi-potensi belajar yang ada dalam diri seorang siswa tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Agus Soejono (1980 : 36) “Potensi seseorang tidak sama dengan potensi yang dimiliki orang lain. Seorang lebih tajam pikirannya, atau lebih halus perasaan, atau lebih kuat kemauan atau lebih tegap, kuat badannya daripada yang lain”.

Dari uraian diatas, jelaslah bahwa potensi itu beraneka ragam, berbeda dn bervariasi. Potensi seseorang berlainan dengan orang lain dalam jenis dan tinggi rendahnya.

 

1.
B.           Jenis-Jenis Potensi Belajar Yang Ada Dalam Diri Siswa
.
Potensi jasmaniah

Potensi jasmaniah yakni jasmani yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologi berkerja sama dengan sistem syaraf dan kejiwaan.

Potensi jasmaniah ini memerlukan gizi dan berbagai vitamin termasuk udara yang bersih dan lingkungan yang sehat sebagai pra kondisi hidupnya. Jika kebutuhan ini sebagian tidak tercukupi, maka tubuh orang yang bersankutan akan lemah, bahkan dapat sakit.

1.
Potensi rohaniah

Potensi-potensi rohaniah meliputi segi pikir, rasa, karsa, cipta, karya maupun budi nurani.

Potensi-potensi rohaniah ini membutuhkan kesadaran cinta kasih, kesadaran akan keagamaan, dan nilai-nilai budaya supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera. Di samping itu juga rohani kita harus tenang, sabar, optimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam dan sebagainya.

 

Pembagian potensi diatas didasarkan kepada U. Noorsyan (1980 : 131) membagi potensi kepada :

1.
Potensi jasmaniah; phisik, badan, dan panca indra yang sehat (normal).
2.
Potensi piker (akal, rasio, intelegensi, intelektual).
3.
Potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan eti-moral maupun perasaan estetis.
4.
Potensi karsa (kehendak, kemauan, keinginan, hasrat atau kecenderungan-kecenderungan nafsu, termasuk prakarsa).
5.
Potensi cipta (daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal dan imajinasi).
6.
Potensi karya (kemampuan menghasilkan kerja).
7.
Potensi budi nurani (kesadaran budi, hati nurani, kata hati).

 

Ketujuh potensi diatas dapat dikelompokkan kepada potensi jasmaniah dan potensi rohaniah yang dapat dikembangkan wujud manusia seutuhnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.

 

1.
C.          Pengaruh Perkembangan Potensi Belajar Siswa Terhadap Pencapaian Tujuan Pendidikan

Kita mengetahui bahwa masing-masing siswa memiliki potensi yang berbeda, baik berbeda dalam hal kualitasnya maupun berbeda dalam bidang dari potensi-potensi itu. Namun potensi-potensi ini memberikan kemungkinan-kemungkinan kepada siswa untuk berkembang menjadi sesuatu. Ada yang mempunyai kemampuan untuk berkembangnya dan ada yang kemampuan berkembangnya kurang. Kemampuan potensi ini akan mempengaruhi kemampuan belajarnya. Siswa yang mempunyai kemampuan potensi yang lebih akan lebih mudah dan lebih cepat belajar daripada siswa yang mempunyai kemampuan potensi yang kurang.

Potensi belajar yang ada dlam diri siswa itu dapat berkembang untuk mencapai tujuan pendidikan bila sampai waktunya, tersedia kesempatan serta perangsang.

Bila seorang berpotensi baik dan ditunjang dengan adanya pengaruh yang memberikan dorongan yang cukup dan kesemptatan yang leluasa, maka potensi itu akan berkembang mencapai tingkat yang optimal dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.

Disini jelas bahwa perkembangan potensi belajar ini sangat berpengaruh dalam pencapaian tujuan pendidikan. Adapun beberapa perkembangan potensi belajar yang ada pada siswa, yang mempengaruhi dalam pencapaian tujuan pendidikan diantaranya :

1.
Perkembangan Motorik

Yang dimaksud motorik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan gerakan-gerakan. Perkembangan motorik inilah yang memungkinkan siswa dapat melakukan segala sesuatu yang terkandung dalam jiwanya.

Supaya perkembangan motorik ini berjalan dengan baik, menurut Agus Sujanto (1984 : 76), orangtua/guru dan para pemimpin dapat membantu siswa dengan jalan :

–        Melatih melakukan kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan keadaan jasmani dan rohani.

–        Melatih melakukan peraturan-peraturan keluarga/sekolah.

–        Melatih, menyertakan gerakan-gerakan yang benar dan baik, dengan jalan olah raga, menari dan bermacam permainan.

1.
Perkembangan intelegensi

Pada awal masa sekolah tingkat berfikir siswa masih bersifat konkrit. Artinya masih erat hubungannya dengan benda atau hal-hal yang nyata. Makin lama daya berfikir siswa mengalami perkembangan yang pesat dengan ciri-ciri sikap kritis, realis dan logis.

Maka tugas pokok dari pendidikan dasar (masa sekolah) harus memberikan dasar yang kokoh dalam hal membaca, menulis dan berhitung. Karena ketiga kemampuan ini merupakan dasar bagi segala macam ilmu yang akan diterima dan dialami siswa kelak dalam rangka perkembangan berfikirnya.

1.
Perkembangan emosi

Siswa yang semula hanya merasakan senang dan sedih, makin lama perasaan itu dikembangkan menjadi perasaan-perasaan : menyesal, kasihan/iba, marah, jengkel, simpati, bersalah dan sebagainya. Yang semuanya itu disebabkan oleh pengalaman yang makin bervariasi dalam bertingkah laku.

Hal ini berguna untuk menerima pelajaran di sekolah sebab akan memudahkan bahan pengetahuan yang diberikan oleh gurunya.

1.
Perkembangan karsa

Perkembangan karsa atau kemauan/keinginan ini biasanya erat kaitannya dengan suatu kebutuhan dari siswa itu sendiri. Kadang-kadang keinginan siswa itu demikian mendesak menurut pemenuhan. Untuk memenuhi kebutuhannya, maka siswa lebih rajin belajar/bekerja, ulet dan tabah menghadapi segala tantangan.

1.
Perkembangan fantasi

Fantasi berkembang pada usia kurang lebih tiga tahun, dan mengalami perkembangan yang pesat pada masa kanak-kanak yang gemar akan permainan-permainan fantasi, gemar sekali akan cerita-cerita hayal.

Pada masa sekolah, fantasi mengalami kemunduran. Bukan untuk lenyap melainkan mencari lapangan baru untuk berkembang, seperti hiburan, membaca buku dan mendengarkan cerita-cerita.

1.
Perkembangan kesusilaan/agama

Penanaman norma-norma kesusilaan dan agama merupakan masalah yang abstrak, sedangkan siswa hidup dalam tingkat berfikir konkrit di dalam kehidupan logikanya dan realitanya. Mereka tidak dapat menerima sesuatu yang ada diluar pikirannya. Ia selalu minta bukti konkrit untuk mendapat kebenaran. Dan kebenaran harus dapat dilihatnya dengan alat indra, dengan mata, telinga, peraba dan pengecapnya.

Karena masalahnya yang abstrak, maka penanaman kesusilaan dan keagamaan menghendaki untuk memberikan contoh yang konkrit daripada memerintah, mengharuskan, memaksa dan sebagainya.

1.
Perkembangan bahasa

Perkembangan bahasa ini tidak dialami sama cepatnya pada setiap siswa. Ada yang lebih cepat kemajuannya, ada pula yang lambat. Untuk mencapai kesanggupan berbahasa ini harus melalui latihan-latihan, kesempatan yang cukup dan taraf-taraf tertentu.

Pada masa sekolah kehidupan social siswa bertambah luas, dan ia menemukan bahwa bahasa merupakan alat yang penting untuk kesatuan kelompok, menyadari hal ini menyebabkan motivasinya menjadi lebih besar untuk belajar berbahasa lebih baik.

Jadi jelaslah disini bahwa yang mengalami perkembangan bahasa sekaligus didalamnya tersirat mengalami perkembangan potensi belajar yang lain. Sebab dengan perkembangan bahasa dapat dilihat sampai sejauh mana tingkat perkembangan intelegensinya, emosinya, fantasinya dan sebagainya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

1.
Winarno Surakhmad, 1980. Pengantar Penelitian Ilmiah., Bandung : Tarsito
2.
Agus Soejono, 1980. Pendahuluan Ilmu Pendidikan Umum. Bandung : CV. Ilmu
3.
Agus Sujamto, 1984. Psikologi Perkembangan. Jakarta : Aksara Baru
4.
Majalah Psikologi Populer, 1984. Jakarta : Anda
5.
Ngalim Purwanto, M. 1984. Psikologi Pendidikan. Bandung : CV. Remaja Karya.
6.
Darji Darmodiharjo, H. DKK. 1985. Bahan Pendidikan Moral Pancasila. Malang : Diono Pers.

 

0 komentar:

Posting Komentar